Soal Ilmu Politik
Nama: Muhamad
Mulki Mulyadi Noor
Jawablah dengan
selengkapnya dua pertanyaan di bawah ini:
1. Apa yang anda ketahui tentang Trias Politica?
Jelaskan mengapa timbul gagasan tersebut. Mengapa saat ini sebagian besar negara
menerapkan prinsip ini namun lembaga eksustif tetap lebih dominan dibanding dua
lembaga lainnya.
2. Dalam ilmu politik, dikenal beberapa sistem
pemerintahan seperti demokrasi, teokrasi, monrakhi, oligrakhi dan juga
khilafah. Jelaskan pengertian masing-masing sistem tadi, berikut kelemahan dan
kekurangannya. Menurut anda, sistem pemerintahan mana yang lebih tepat untuk
diterapkan di Indonesia saat ini? Berikan argumen yang mendukung pendapat anda
tersebut!
Jawaban:
1.
Trias
politika sebuah teori politik yang dicetuskan oleh Montesquieu (1698-1755)
dalam karyanya The Spirit of Laws. Mentesquieu membagi kekuasaan menjadi tiga
lembaga, yaitu , legislatif, eksekutif, yudikatif. Legislatif adalah sebuah
lembaga yang membuat undang-undang.
Eksekutif adalah sebuah lembaga yang melaksanakan undang-undang yang
telah dibuah dan disahkan oleh lembaga legislatif. Sedangkan Yudikatif adalah
lembaga yang mengawasi dan mengadili pada pelanggar undang-undang yang telah
dibuat. Gagasan tersebut timbul dari kenyataan bahwa pemegang kekuasaan pada
masa lampau yakni raja, berkuasa secara mutlak dan sewenang-wenang. Maka perlu
dibuat peraturan yang bersifat umum yang disetujui bersama oleh rakyat dan para
wakil-wakilnya. Maka boleh jadi sebab timbulnya gagasan tentang pembagian kekuasaan
tersebut adalah tuntutan agar rakyat lah yang menjadi penentu bagi hukum di
wilayah yang mereka sebut dengan negara. Kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat. Trias politika ini lah yang menjadi dasar dari negara yang
bercorak demokrasi.
Dari ketiga lembaga tersebut lembaga eksekutif yang paling dominan
karena lembaga eksekutif lah yang menyelenggarakan pemerintahan. Dan mengatur
serta mengimplementasikan undang-undang ke dalam program-program. Terlebih
kekuasaan lembaga eksekutif meskipun secara teoritis sebagai pelaksana
undang-undang dalam realitasnya jauh
lebih luas mencakup administratif,
diplomatik, militer, bahkan masuk dalam lembaga yudikatif, dan legislatif.
2. Demokrasi: Demokrasi adalah system
pemerintahan yang kekuasaannya ada ditangan Rakyat sehingga semua warga negara
yang sah dapat berpartisipasi dalam pemerintahan dan bernegara. Ciri demokrasi
adalah kebebasan dan adanya Hukum sehingga dikenal dengan negara hukum.
Kelemahan dari sistem demokrasi adalah, sulitnya pengambilan
keputusan dengan cepat sehingga memperlambat pertumbuhan dalam berbagai bidang.
Selain itu kebebasan yang dijunjung oleh demokrasi adalah kebebasan mutlak yang
bersandar pada keputusan wakil rakyat dari suara terbanyak. Implikasinya adalah
bila wakil rakyatnya buruk maka keputusan yang diambil adalah buruk. Akhirnya
kebebasan yang tak terkawal mengakibatkan pada rusaknya tatanan berbangsa dan
bernegara. Demokrasi menuntun pada kapitalisme, akibatnya rakyat menjadi
menderita.
Kelebihannya adalah bahwa demokrasi dapat mengikut sertakan seluruh
lapisan masyarakat dalam pemerintahan dan pengambilan kebijakan. Dapat menekan
simbol-simbol feodalisme masa lampau meski tidak seluruhnya. Negara lebih cenderung
tidak mudah untuk berperang karena keputusan diambil berdasarkan prosedur-prosedur
yang telah ditetapkan. Melepaskan rakyat dari belenggu tirani dengan pemimpin
yang dipilih oleh rakyat. Rakyat dapat mengganti pemimpin mereka dengan cepat
tanpa melalui proses Revolusi.
Monarchi (Kerajaan): Berasal
dari kata Monos: tunggal, Arkho: menguasai. Yang berarti kekuasaan berada
ditangan satu orang Raja atau ratu. Model kekuasaannya adalah berdasarkan
keturunan atau diwariskan dan raja berkuasa secara absolute. Namun saat ini ada
sejumlah negara monarki namun sudah dibatasi dengan adanya konstitusi. Sistem
kerajaan ini memungkinkan negara mengambil keputusan yang cepat dalam berbagai
persoalan karena tidak didukung oleh sebuah konstitusi maupun undang-undang.
Kelemahannya: Raja dapat bertindak sewenang-wenang yang menyebabkan
rakyat menderita. Kemajuan yang dicapai negara berdasarkan pada kepemimpinan
raja yang kuat, jika raja lemah maka negara menjadi ikut lemah.
Oligarkhi: Oligarkhi
adalah suatu Sistem yang dimana kekuasaan berada ditangan segelintir orang
(Aristokrat, elit, orang kaya, militer, dan bangsawan). Sistem ini sebagian
besar seperti kerajaan yakni turun-temurun. Sistem ini dalam kebanyakan kasus
bersifat tiranik dan memaksakan kehendak kepada warga negaranya.
Kelemahannya: Kekuasaan hanya berputar-putar disekitar pemangku
kepentingan saja. Rakyat tidak dapat memantau jalannya kekuasaan karena takut.
Sumber-sumber negara dikorup oleh orang-orang tersebut dan tidak digunakan
untuk kemajuan negara. Tidak adanya sumber hukum yang dipakai untuk menjalankan
negara. Sumber hukum berada ditangan para penguasa.
Teokrasi: Teokrasi
berasal dari bahasa yunani Theos:Tuhan, Kratos:Kekuasaan. Jadi teokrasi adalah
system dimana prinsip-prinsip ketuhanan memegang peran utama. Sang pemimpin
menisbatkan dirinya sebagai utusan/wakil tuhan. Hukum yang digunakan adalah
hukum tuhan yang suci. Teokrasi melandaskan agama sebagai landasan utama dalam
membangun negara. Negara teokrasi memandang hanya hukum tuhanlah yang berhak
mengatur umat manusia. Negara teokrasi berbeda dengan negara yang berdasarkan
agama tertentu. Negara teokrasi identik dengan pemusatan kekuasaan pada tokoh
tokoh spiritual yang sekaligus sebagai Kepala Negara. Dalam Negara Teokrasi,
Kepala Negara yang sekaligus tokoh spiritual, biasanya dianggap sebagai
keturunan Dewa, manusia setengah Tuhan, dan manusia pilihan Tuhan, bahkan juga
dianggap sebagai reinkarnasi dari orang suci. Negara Teokrasi ini populer pada
abad pertengahan dan sebelumnya. Salah satu contoh Negara Teokrasi pada masa
sebelum masehi adalah Negara Mesir Kuno. Mesir Kuno, dipimpin oleh kepala
negara yang diberi gelar Fir’aun. Dalam hal ini, Fir’aun dianggap jelmaan Dewa
oleh rakyatnya. Sehingga apa yang diucapkan Fir’aun diakui sebagai hukum oleh
rakyat.
Kelemahannya adalah: Segala kekuasaan berpusat pada satu tokoh,
maka ketika tokoh itu lenyap maka kekuasaan negara tersebut juga cenderung melemah.
Rakyat tidak diberi kebebasan untuk memilih agama yang lainnya, dan harus
tunduk pada sang pemimpin negara. Dalam negara teokrasi tidak ada kata diktator
karena segala tindakan pemimpin dianggap berasal dari tuhan.
Khilafah Islamiyah: Berbeda
dengan negara teokrasi yang terpusat pada pemimpin yang memerintah mutlak
sebagai wakil tuhan. Sebab Khilafah diakui sebagai manusia biasa yang tak lepas
dari kesalahan. Sumber hukum dari Khilafah bukanlah kata-kata Khalifah, tapi
bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Khilafah adalah negara pelindung bagi umat
islam diseluruh dunia, dan Khalifah adalah pemimpin umum bagi dunia Islam.
Tanpa Khilafah umat Islam akan terpecah-pecah dan menjadi lemah seperti pada
masa kini. Khilafah berbeda dengan negara diktator yang merampas kekuasaan
dengan jalan tidak sah. Ada sistem baiat dalam khilafah yang merupakan kontrak
politik dari umat Islam. Tanpa baiat seseorang tidak sah menjadi seorang
Khalifah. Syarat seorang Khalifah adalah ia wajib menjalankan Syariah Islam
secara menyeluruh dan kontinyu. Segala undang-undang yang dibuat harus
berdasarkan Al-quran dan Sunnah tidak boleh dengan pendapat pribadi. Khalifah
tidak sama dengan Paus karena Paus adalah orang yang dianggap suci. Umat bisa
saja mengganti khalifah jika khalifah tidak menjalankan Syariat dengan baik.
Kelemahan: Berbicara masalah kelemahan Khilafah Islamiyah adalah
berbicara dari sudut pandang pemikiran orang-orang barat. Sedangkan pemikiran
kaum muslim sendiri tentang Khilafah sudah terpengaruh oleh pemikiran orientalis
Barat. Para orientalis maupun orang-orang yang pro barat memang menganggap
Khilafah adalah ancaman bagi eksistensi negara dan peradaban yang berasal dari barat.
Sedangkan menurut umat Islam yang taat, eksistensi Khilafah sangat diperlukan
untuk mengimplementasikan Syariat Islam serta melindungi kaum muslimin dari
serangan Barat baik berupa pemikiran, kebudayaan maupun secara militer. Tidak
bisa dipungkiri bahwa kelemahan-kelemahan yang terjadi pada Khilafah Islamiyah
disebabkan oleh kerusakan internal yang terjadi pada masyarakat muslim itu
sendiri. Akibat dari kelalaian dalam menerapkan hukum Islam secara benar dan
mengimplementasikan nilai-nilai Islam sejalan dengan nilai-nilai Ilmu
pengetahuan Modern. Jadi dapat dikatakan bahwa kelemahan Khilafah Islamiyah
adalah bersumber dari Manusia yang menjalankannya bukan terletak pada
sistemnya. Karena jika terletak pada system, pertanyaannya mengapa selama lebih
dari 8 Abad umat Islam mengalami kemajuan dan berhasil menjadi yang terdepan di
dunia? Dan Baghdad yang merupakan rumah bagi Khilafah menjadi pusat Ilmu dan
peradaban? Sedangkan system yang dipakai dari masa ke masa tetap sama yaitu
Syariah Islam. Dan jika dikatakan bahwa Syariah Islam tidak sesuai dengan
zaman, mengapa sekarang masih ada negara yang menjalankan Syariah yang telah
telah disesuaikan dengan zaman modern?, mengapa ada model keuangan syariah yang
notebene akarnya berasal dari Sunnah Nabi dan khalifah Rasyidah setelahnya?.
Menurut
saya sebagai warga negara Indonesia untuk waktu sekarang ini system Demokrasi
lah yang terbaik untuk diterapkan di negara Republik Indonesia saat ini. Sebab
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang dengannya dapat disatukan
dengan cara mengikut sertakan rakyat dalam pengambilan keputusan dan yang berkaitan
dengan kepemimpinan negara. Asalkan menjamin kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat, Demokrasi dengan segala kelemahan dan kelebihannya lebih dapat diterima
di kalangan rakyat. Namun dengan catatan bahwa Demokrasi Indonesia bukanlah
seperti Demokrasi yang ada pada Barat. Bangsa Indonesia mempunyai identitas
sendiri dan berhak mengadopsi nilai-nilai demokrasi sendiri yang sesuai dengan
kepribadian dan kondisi sosial budaya rakyat Indonesia. Berkiblat ke barat
hanya akan memperlemah Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang
lemah diantara negara-negara lain di dunia. Sudah saatnya Indonesia
meninggalkan Demokrasi ala barat dan mengembangkan Demokrasi ala Indonesia
sebagai identitas bangsa yang kuat dan mandiri.
Komentar
Posting Komentar